TEMBILAHAN (detikriau.org) – KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan didampingi tim dari Kanwil Pekanbaru berhasil mengamankan minuman keras ilegal di jalan Pelita Jaya, Tembilahan Hulu, Senin (27/7/2015) dini hari.
Meski berhasil, namun sampai detik ini KPPBC belum bisa menyampaikan berapa jumlah hasil tangkapan seludupan barang ilegal tersebut dengan dalih masih dilakukan pendalaman dan pengembangan kasus.
“Betul kita ada mengamankan barang berupa Bir, tapi jumlah berapa kaleng maupun berapa kis minuman itu belum diketahui,” ungkap Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Gunawan Tri Wibowo melalui Kepala Bagian Humas, Agustinus Rahmad Subagyo, Selasa (28/7/2015).
Bahkan, siapa pelakunya pun pihaknya masih enggan menyampaikan. Yang jelas kata Agus juga, saat ini Bea Cukai masih melakukan pendalaman. Tidak hanya barang ilegal, pihaknya juga menahan Speedboat pemilik usaha.
Kini Speedboat sedang berada di pelabuhan belakang Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, sedangkan barang elegal diamankan dalam gudang. “Barang itu dalam gudang, kita tidak bisa juga melihatnya karena kunci dipegang oleh Kanwil Pekanbaru,” tutupnya. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Pusaran Konflik Pengajuan HGU!Ancaman Kehilangan Hak Tanah Warga di Balik Kemitraan PT Oscar Investama yang Tak Memiliki Lahan Inti
M. Ridwan dan Nurhayati Resmi Pimpin PC PMII dan KOPRI Inhil Periode 2026–2027
Upaya Gigih Berbuah Manis! Dulu Sibuk Jemput Bola ke Pusat, Kini Sibuk Tinjau Progres Revitalisasi