Bea Cukai Hibahkan 804 Unit Laptop untuk Beberapa Sekolah - Arbindonesia
Maret 15, 2021

Bea Cukai Hibahkan 804 Unit Laptop untuk Beberapa Sekolah

foto-bea-cukai-23
Bagikan..

foto bea cukai

ARBIndonesia.com, SEMARANG – Sebanyak 804 unit laptop yang telah ditetapkan menjadi barang milik negara eks Kepabeanan dan Cukai dihibahkan Bea Cukai Tanjung Emas kepada beberapa sekolah di wilayah Semarang, Selasa (15/3/2021).

Untuk memperlancar proses hibah, Bea Cukai Tanjung Emas bekerjasama dengan Pemerintah Kota Semarang untuk menyediakan data jumlah sekolah yang akan menerima hibah laptop.

“804 unit laptop ini merupakan barang hasil tegahan petugas atas pelanggaran tidak diberitahukannya jenis barang. Sesuai dengan Undang-Undang Kepabeanan, maka tegahan tersebut dinyatakan sebagai barang dikuasai negara,” ungkap Anton Martin, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, yang dilansir dari laman beacukai.go.id.

Laptop tersebut telah diurus status kepemilikannya menjadi barang yang menjadi milik negara untuk dihibahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanan Pemindahtanganan Barang Milik Negara, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Aset Eks Kepabeanan Dan Cukai.

“Bea Cukai Tanjung Emas berharap kontribusi atas hibah ratusan laptop tersebut menjadi sumbangsih Bea Cukai Tanjung Emas dalam mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia,” tutup Anton dalam pertemuan dengan Pemkot Semarang.

Editor Arbain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *