JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menegaskan tidak gentar menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terkait statusnya sebagai tersangka terkait dugaan saksi palsu saat sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), tahun 2010 lalu.
Bambang, dengan tegas, menyatakan siap berkorban jiwa raga terkait kasus yang membelitnya itu.
“Kalau toh akibat terberat adalah saya harus meninggalkan jasad saya, akan saya ambil,” tegas Bambang sesaat hendak meninggalkan KPK menuju Bareskrim, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Bambang mengaku tidak takut sebab percaya bahwa langkahnya dilindungi Tuhan. Bambang bahkan mengatakan kepergiannya tidak akan lama karena dia akan kembali.
“Tapi saya percaya Allah di pihak orang yang benar. Saya pergi untuk kembali. Terima kasih atas apresiasinya,” kata Bambang.
Saat meninggalkan KPK, Bambang diantar seluruh pimpinan KPK dan didampingi pengacaranya Nursyahbani Katjasungkana dan Liliana Santoso.(tribun)
BERITA TERHANGAT
Tak Perlu Jauh-jauh, Buat Paspor Elektronik Kini Bisa Dimana Saja
Imigrasi Indonesia dan Kamboja Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang Serta Penyelundupan Manusia
Neraca Perdagangan Indonesia Dengan Mesir Surplus Sebesar USD 1,17 Miliar