Anak Presiden RI Menang Pilkada Solo Versi Quick Count Charta Politika
Gibran-Teguh (Agung Mardika/detikcom)
ARBindonesia.com, JAKARTA – Anak Presiden Republik Indonesia (RI), Gibran Rakabuming yang berpasangan dengan Teguh Prakosa menang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo berdasarkan quick count Charta Politika.
Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa merupakan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 unggul jauh dari pasangan nomor urut 2, Bagyo Wahyono-Fx Supardjo.
Dilansir dari detik.com, Quick count Charta Politika pada Rabu (9/12/2020) pukul 16.36 WIB menampilkan suara masuk sebanyak 99,5 persen. Gibran unggul jauh dari lawannya.
Berikut hasilnya:
Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa: 87,15%
Bagyo Wahyono-Fx Supardjo: 12,85%
Di Pilkada Solo, hanya ada dua pasangan calon. Dua calon tersebut adalah Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo, yang maju dari calon independen.
Hasil quick count ini bukan hasil resmi Pilkada Solo. Hasil resmi pilkada bakal ditetapkan KPU Solo berdasarkan rekapitulasi surat suara.
Gibran melakukan pencoblosan tadi di TPS 22 Kelurahan Manahan, Banjarsari, Solo. Putra sulung Presiden Jokowi ini datang bersama istrinya, Selvi Ananda, dan adiknya, Kaesang Pangarep.
Gibran sempat diwawancarai wartawan. Dia mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah bekerja dengan baik.
“Semoga lancar sampai sore nanti. Terima kasih sekali untuk para petugas yang sudah bekerja keras pada hari ini,” kata Gibran.
editor arb
sumber detik.com