Foto Ahmad Dhani
ARB INdonesia, JAKARTA – Musisi Ahmad Dhani akan menghirup udara bebas pada 30 Desember nanti.
Kabar kebebasan ini disampaikan pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.
“Iya benar (tanggal 30 bebas),” kata Hendrasam Marantoko saat dihubungi Rabu (25/12).
Sejumlah mantan relawan, teman-teman, keluarga besar, akan menyambut kebebasan pentolan band Dewa. Disebut, jumlahnya akan mencapai ribuan yang akan hadir di Rutan Cipinang.
“Iya dari teman, dari ACTA saja sudah ratusan kan ya, teman-teman ACTA ada ratusan, teman-teman Partai Gerindra juga dari relawan,” lanjutnya lagi.
Hendrasam mengatakan sudah membentuk panitia penjemputan. “Kita sudah bentuk panitia untuk jemput dia. Mungkin nanti ada ribuan orang. Salah satunya teman artis dan fansnya akan datang buat menyambut Dhani,” ungkap Hendrasam yang menyebut teman di partai politik juga akan hadir menyambut Ahmad Dhani.
- Ketua HMI Pekanbaru Apresiasi Program Sekolah Gratis Pemko Pekanbaru, Dorong Zero Putus Sekolah
- Klaim Lahan Milik Pribadi Hingga Akses Jalan Ditutup, Warga Perbatasan Bukit Timah-Bagan Besar Layangkan Surat Aduan
- BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
- Top Score Piala Dunia 2026: Messi Memimpin, Haaland & Mbappé Membayangi
- Opini WTP Bukan Jaminan Bebas Kecurangan, BPK Riau Ungkap Sejumlah Masalah Keuangan Daerah
Bahkan untuk mengantisipasi ribuan orang yang akan menyambut Ahmad Dhani, kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang serta pihak kepolisian.
“Sudah, sudah, sudah untuk koordinasinya Koh Lieus, nanti yang ngatur, Lieus Sungkarisma,” kata Hendarsam.
Diketahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber Pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2019/12/26/ahmad-dhani-bebas-30-desember-ribuan-orang-serbu-cipinang-dikoordinir-lieus-sungkarisma/



BERITA TERHANGAT
Pemilik Salon yang Terseret Gelapnya Bisnis Narkoba
Diduga Curi Buah Sawit di Kebun PT. APN, Humas Laporkan ke Polsek Keritang
Jangankan Bandar, Kurir Sabu Pun Ditangkap: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan Narkoba