TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Polres Inhil, hari ini, rabu (31/10) menurunkan Tim Forensik ke lokasi peristiwa kebakaran yang terjadi pada minggu (28/10) kemaren di TKP Jalan Jendral Sudirman Lorong Cendrawasi I dan Gang Percetakan. Labfor ini suatu kewajiban untuk dilaksanakan guna melakukan olah TKP.



“Tujuannya jelas untuk melakukan penyelidikan atas penyebab dan asal titik api. Setiap terjadinya peristiwa kebakaran, kita berkewajiban untuk menghadirkan Labfor guna melakukan olah TKP,” Jelas Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK, M.Si kepada detikriau.org di Tembilahan, Rabu (31/10)
Ditambahkan Kapolres, hasil dari penyelidikan Labfor ini tergantung dari olah TKP beserta alat-alat bukti pendukung yang ditemui dilapangan. Jika bisa diselesaikan lebih cepat tentunya akan lebih baik.
Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih dapat untuk mengantisipasi semaksimal mungkin berbagai hal yang mungkin menjadi penyebab timbulnya musibah kebakaran, terutama dalam mempergunakan listrik yang harus benar-benar mempertimbangkan beban dengan kemampuan intalasi yang ada. (dro/*0)



BERITA TERHANGAT
Ketika Hukum Menemukan Hatinya di Kejari Inhil, Tersangka dan Korban Berpelukan Hapus Segala Luka
Masyarakat Khawatir Proyek Jalan Ruas Sanglar-Kotabaru Kembali Mangkrak, Ini Tanggapan Pemerintah Daerah
Pusaran Konflik Pengajuan HGU!Ancaman Kehilangan Hak Tanah Warga di Balik Kemitraan PT Oscar Investama yang Tak Memiliki Lahan Inti