7 Oktober 2026

PT KIG Dibuka Lagi!Seleksi Komisaris dan Direktur di Tengah Bayang-Bayang Skandal dan Kerugian

Bagikan..
image_pdfimage_print

,
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Setelah bertahun-tahun terjerat masalah investasi dan kerugian, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya membuka seleksi calon Komisaris dan Direktur PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang (KIG).

Pengumuman resmi disampaikan Panitia Seleksi pada Rabu (7/10/2026), membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi posisi strategis di perusahaan daerah yang sempat berhenti beroperasi.

Langkah ini menarik perhatian publik karena PT KIG sebelumnya tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025 sebagai salah satu BUMD yang penyertaan modalnya bermasalah.

BPK menegaskan bahwa investasi pemerintah daerah sebesar Rp2 miliar sejak 2019 tidak dikelola dengan baik. Bahkan, laporan keuangan audited PT KIG tahun 2021–2023 selalu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dengan catatan kerugian berulang: Rp561 juta (2021), Rp253 juta (2022), dan Rp227 juta (2023).

Opini WDP atas laporan keuangan BUMD selama tiga tahun seharusnya menjadi dasar evaluasi kinerja. Namun pemerintah daerah kala itu belum melakukan langkah konkret.

Kini, di tengah perhatian publik, Panitia Seleksi yang dipimpin Dhoan Dwi Anggara, S.STP., MH, menegaskan bahwa proses ini bertujuan mencari figur berintegritas dan berkompetensi.

“Seleksi ini kita buka untuk mendapatkan calon Komisaris dan Direktur yang memiliki kapasitas, integritas, pengalaman, serta komitmen untuk memajukan dan mengembangkan PT KIG Gemilang,” ujarnya.

Formasi yang dibuka terdiri dari satu Komisaris Unsur Pemerintah Daerah dan satu Direktur. Pendaftaran berlangsung hingga 16 Oktober 2026, dengan tahapan seleksi administrasi, uji kelayakan, wawancara, hingga pengumuman akhir pada 30 Oktober 2026.

Namun publik masih bertanya-tanya, apakah langkah ini sekadar formalitas atau benar-benar menjadi titik balik kebangkitan PT KIG?

Sebab, menurut catatan dalam LHP BPK, aset terakhir perusahaan hanya tersisa kas Rp192 juta yang dibekukan di Bank Riau Kepri, dua unit bangunan senilai Rp21 juta, serta peralatan yang sudah tidak bernilai buku.

Dengan rekam jejak kerugian dan lemahnya pengawasan pemerintah daerah, seleksi ini bukan sekadar mencari pejabat baru melainkan ujian besar, apakah PT KIG mampu bangkit dari kubangan masalah, atau kembali menjadi catatan kelam investasi daerah. (Arbain-Red)