ARB INdonesia, Rokan Hulu — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau bersama rombongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan PT Rambah Sawit Mandiri (PT. RSM) yang berlokasi di Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. pada Selasa 18/11/2025.
Sidak ini dilakukan sebagai respons atas berbagai laporan dan informasi di media sosial terkait dugaan pencemaran sungai yang disebut bersumber dari aktivitas pengolahan limbah perusahaan.
Rombongan DPR Riau dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Provinsi Riau H. Budiman Lubis, SH, serta turut hadir anggota Komisi II DPR Riau Hasbi Assidiqie, Kabid DLHK Provinsi Riau, dan Gakkumdu DLHK Provinsi Riau Chandra. Setibanya di lokasi, rombongan disambut oleh manajemen PT RSM dan langsung diarahkan untuk melakukan pengecekan dokumen perizinan perusahaan.
Manajemen PT RSM memperlihatkan sejumlah dokumen resmi, mulai dari perizinan operasional, pengelolaan lingkungan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Selanjutnya, rombongan turun langsung ke area kolam limbah untuk memastikan pengelolaan limbah cair dijalankan sesuai standar.
Dari hasil tinjauan awal, proses operasional di lapangan terlihat berjalan normal dan kolam limbah perusahaan tampak berfungsi sebagaimana mestinya. Tidak ditemukan indikasi awal adanya pembuangan limbah langsung ke aliran sungai.
“Kita melakukan sidak ini untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Riau, khususnya di Rokan Hulu, tetap mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Budiman Lubis di lokasi sidak. Ia menegaskan bahwa DPR Riau akan terus melakukan pengawasan agar aktivitas industri tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Budiman juga menyampaikan bahwa sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan masyarakat. “Kita melihat di media sosial dan juga menerima surat masuk ke DPR Provinsi Riau terkait dugaan limbah pabrik yang mencemari sungai, padahal sungai tersebut merupakan kebutuhan hidup masyarakat. Jadi kita ingin memastikan agar hal seperti ini tidak terjadi berulang-ulang,” lanjutnya.
Pihak DLHK Provinsi Riau menyebutkan bahwa hasil sidak hari ini akan dijadikan bahan evaluasi. Jika ditemukan pelanggaran di kemudian hari, perusahaan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya sidak ini, DPR Riau berharap masyarakat mendapatkan kepastian bahwa pemerintah hadir untuk mengawasi dan memastikan lingkungan tetap terjaga, sekaligus mendorong perusahaan agar selalu mematuhi aturan pengelolaan lingkungan. ( Kri )

BERITA TERHANGAT
Sahidin Turun ke Riau: Pastikan Rakyat Terlindungi dari Alat Kesehatan Ilegal
Pendaftaran Calon Ketua IKA FTK UIN Suska Riau Resmi Dibuka
FTK UIN Suska Riau Gelar Rapat Panitia Pemilihan Ketua IKA Alumni