ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bak gayung bersambut, apa yang menjadi keluhan para pedagang tradisional di Kabupaten Indragiri Hilir mendapat respon positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indfragiri Hilir. Bahkan saat ini, Komisi II DPRD Inhil sedang mempersiapkan naskah akademik Perda Tata Kelola Pasar di Kabupaten Indragiri Hilir untuk diajukan menjadi perda inisiatif DPRD pada Prolegda tahun 2026.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Samino, S.Tp, M.Si, Kamis malam (18/09). “Kami sedang mempersiapkan naskah akademik Perda Tata Kelola Pasar di Kabupaten Indragiri Hilir. Nantinya akan kami ajukan untuk masuk prolegda tahun 2026,” ucapnya
Menurutnya, persoalan pasar yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, mesti segera dibahas bersama dengan berbagai pihak terkait. Mulai dari kondisi pasar yang semrawut, sarana dan prasarana pasar yang tidak memberikan layanan terbaik kepada pengunjung dan pedagang hingga rendahnya konstribusi pendapatan daerah melalui retribusi pasar.
“InsyaAllah secepatnya Komisi II DPRD Inhil mengundang pihak-pihak terkait, seperti Disperindag, asosiasi pedagang dan pihak lain yang terkait dengan pasar tradisional,” tegas Samino.
Seperti diberitakan sebelumnya, kesemrawutan pasar tradisional akibat tidak adanya tata kelola pasar yang baik dan benar menjadi keluhan para pedagang melalui Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesiia (APPSI) Kabupaten Indragiri Hilir dan Himpunan Pedagang Pasar Indragiri Hilir (HPPI).
Mereka meminta pemerintah daerah menjadikan pasar tradisional sebagai skala prioritas untuk dibenahi segera. Karena fakta di lapangan saat ini pasar yang menjadi akar persoalan pasar, bukan hanya soal pengelolaan retribusi, tetapi juga terkait keamanan dan kenyamanan pedagang maupun pengunjung.
Minimnya fasilitas pasar membuat banyak pedagang tidak fokus berjualan dan pembeli enggan datang. Akibatnya, aktivitas transaksi pasar menjadi sepi dan perputaran ekonomi rakyat tidak maksimal. (RP-HKR)
Perda Tata Kelola Pasar akan di Bahas Tahun Depan
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Samino, S.Tp, M.Si,

BERITA TERHANGAT
Polsek Mandah Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pencegahan Karhutla di Desa Bekawan
Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan