ARB INdonesia Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap keadilan sosial, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Sabtu (19/7/2025).
Kegiatan tersebut dilangsungkan di Jalan Pelajar Gg Kecubung II, Kelurahan Pekanarba dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda penyandang disabilitas, serta aparatur pemerintah kecamatan.
Anggota DPRD Riau yang memprakarsai kegiatan sosialisasi Ranperda ini, Hj. Septina Primawati Rusli, MM dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan regulasi agar masyarakat disabilitas mendapatkan perlindungan yang setara.
“Ranperda ini bukan hanya soal hukum, tetapi tentang empati dan keberpihakan. Kita ingin penyandang disabilitas mendapat ruang yang adil di bidang pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik,” ujarnya.
Lanjutnya, terdapat beberapa hak yang akan dijamin, termasuk hak atas pendidikan, hak bekerja dengan kuota khusus, hak atas fasilitas umum yang ramah disabilitas, serta akses terhadap layanan kesehatan dan politik serta lainnya.
Salah satu peserta sosialisasi yang mewakili masyarakat setempat menyambut baik rancangan tersebut.
“Kami menunggu regulasi seperti ini sejak lama. Semoga setelah disahkan, pengawasan dan implementasinya juga serius,” katanya. (Arb)



BERITA TERHANGAT
BPBD Inhil Catat ada 80 Hotspot di Inhil, Kecamatan Gaung Borong 28 Titik
Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak
Bantah Terima Keuntungan, Bos Maskur ‘Lepas Tangan’ Soal Pembiayaan Doorprize Motor Bupati Cup