INHIL – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Mini Lokakarya (Minilok), Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Resiko Stunting tingkat Kecamatan Tembilahan yang dilaksanakan di aula kantor camat Tembilahan, Jumat (28/6/2024).
“Kegiatan ini sangat penting untuk bersama sama mencari solusi mengatasi kasus stunting di Inhil khususnya di kecamatan Tembilahan,”ujar Lini Sarini selaku penyuluh KB Kecamatan Tembilahan.
Ia juga mengatakan dengan kegiatan Minilok mampu menjadi wadah diskusi untuk mengatasi kasus stunting yang saat ini menjadi perhatian semua pihak.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan dan akan terus di evaluasi sehingga mendapatkan solusi yang terbaik untuk memutuskan angka stunting,”pungkasnya.

BERITA TERHANGAT
Pembinaan Statistik Sektoral 2026: Indragiri Hilir Mantapkan Fondasi Data Pembangunan
Bupati Inhil Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Bupati Inhil Tegaskan Percepatan Infrastruktur 2026 dalam Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan