ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Berikut ini adalah 10 syarat yang wajib dilengkapi, bagi Anda yang ingin membuat Surat Izin Kerja Fisioterapi (SIFK) di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir (DPMPSTP Inhil) yang beralamat di Jalan Hang Tuah Tembilahan.
Bagi kalian yang belum sempat datang langsung ke kantornya, bisa mengunjungi web, atau situs serta media sosial DPMPSTP Inhil. Untuk web anda bisa masuk di www.Dpmpspinhilkab.go.id , sedangkan untuk Facebooknya di dpmptsp kab.indragiri hilir, Instagram dpmptspinhil, dan telepon bisa menghubungi (0768) 22125 (Gallery)
















BERITA TERHANGAT
Menjaga Benteng Hijau Pesisir: Asa Baru Mangrove Indragiri Hilir Demi Kelestarian Alam dan Kesejahteraan Warga
Percepat Program dan Tingkatkan Kinerja, Bupati Inhil Lantik 18 Pejabat
Bupati Herman Turun Langsung Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT Kelapa Inhil Gemilang