ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) pada tanggal 21-23 Agustus 2024 lalu melaksanakan operasi Jagratara tahap II tahun 2024.
Operasi Jagratara adalah operasi pengawasan terhadap orang asing yag dilaksanakan secara serentak melalui kendali Pusat (Dirjenim).
Kegiatan ini dibuka dan dipimpin secara berjenjang oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Pada pelaksanaannya di wilayah kerja Imigrasi Tembilahan, Operasi Jagratara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tembilahan Yoga Aria Prakoso Wardoyo.
Operasi Jagratara tahap II Imigrasi Tembilahan ini dilaksanakan di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu dengan target operasi yaitu Hotel/Penginapan, Perusahaan, den Sekolah.
“Tujuan Operasi ini adalah untuk memastikan keberadaan dan kegaitan orang asing sesuai dengan Izin Tinggal yang dimiliki, serta sebagai bentuk edukasi tentang aturan keimigrasian dan pencegahan pelanggaran keimigrasian,” tutur Yoga Aria Prakoso Wardoyo
Dalam pelaksanaan operasi, Kakanim juga menyampaikan pentingnya tugas pengawasan orang Asing, dan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.
“jika ditemukan pelanggaran, akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku, dan saya berpesan kepada petugas yang bekera dilapangan gunakan pendekatan yang humanis. Kita tegas, tetapi tetap harus humanis,” ujar Kakanim.
Dalam pelaksanaan Operasi Jagratara tahap II ini tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, tim yang bertugas juga memanfaatkan operasi lapangan ini untuk mengedukasi dan menginformasikan secara langsung tentang aturan keimigrasian kepada pihak-pihak yang dikunjungi (target operasi). *

BERITA TERHANGAT
Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan