ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai Provinsi Riau diduga menjadi salah satu tempat penampungan kayu hasil kejahatan Ilegal logging atau pembalakan liar.

Hal itu diketahui, ketika tim yang terdiri dari beberapa awak media menemukan mobil pickup L300 berwarna hitam dengan Nomor Polisi BM 8245 RF bermuatan puluhan keping kayu (papan) yang diduga hasil olahan dari pembabatan hutan dengan santai melintasi Jalan Wan Amir Kelurahan Bukit Timah.
Dari hasil informasi yang disampaikan sopir, diketahui kayu tersebut ialah milik seorang yang berinisial FKR, yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien.
“kayu ini punya gudang FKR,” ujar sopir saat ditanya awak media, baru-baru ini.

Tak hanya itu, sebelumnya awak media juga menemukan mobil lainnya yang juga dengan santai berkeliaran membawa muatan yang sama, yakni kayu yang diduga kuat hasil olahan dari pembabatan liar.
Dari informasi disampaikan sopir yang saat itu kebutulan berhenti untuk memperbaiki penutup kayu yang dibawanya, bahwa kayu tersebut adalah milik seorang birinisial SPR.
“Kayu milik mas S, mau dikirim ke Kelakap,” jawab supir dengan terbata-bata saat ditanyai tim media dan sembari ia melanjutkan perjalanannya.
Belakang telah diketahui, bahwa S memang telah dikenal banyak oleh masyarakat umum akan kepemilikan kayu yang diduga hasil ilegal loging. Namun dari informasi yang beredar bahwa usaha yang digeluti oleh S tersebut telah lama tidak beraktivitas lagi alias tutup.
Akan tetapi, dari penelusuran yang dilakukan awak media, S hingga saat ini masih menjalankan usaha penampungan kayu yang diduga hasil pembabatan hutan.
Dari temuan itu, awak media mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada S untuk dimintai keterangan terkait kabar yang menyebutkan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjalani usaha tersebut, namun belum berhasil.
Mengenai hal tersebut, Kapolres Kota Dumai saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait adanya temukan lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan kayu hasil ilegal loging belum memberikan keterangan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media hingga saat ini masih menggali informasi terkait sumber kayu tersebut, dan masih
berupaya mengkonfirmasi pimilik gudang kayu yang diduga hasil pembalakan liar, serta masih menunggu tanggapan Kapolres Kota Dumai terkait hal tersebut. (TIm).

BERITA TERHANGAT
Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dari 2024 ke 2025
Suarakan Hak Atas Tanah di Jalan Sudirman, Warga Dumai Demo di PT PHR
Gelombang Massa Aksi Pejuang Tanah Sudirman Terus Berdatangan