TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Menyikapi himbauan Komisi II DPRD Inhil untuk melakukan pengawasan terhadap timbangan Kopra, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil telah melakukan koordinasi dengan instasi Terkait dalam hal ini Badan Meterologi Provinsi Riau untuk melakukan pantauan terhadap Timbangan Kopra.
Menurut Kadisperindag, Rudiyansah, mekanisme tera ulang dilakukan Badan Meteorologi per wilayah setiap tahunnya terhadap seluruh timbangan dan bukan hanya timbangan kopra saja.
“Baru-baru ini kita sudah lakukan tera ulang di Kecamatan Tempuling,”Ujar Rudiansyah kepada wartawan melalui telepon selular, kemaren di Tembilahan
Ditanyai tanggapannya tentang adanya isu permainan timbangan pengumpul kopra di wilayah Kabupaten Inhil, Rudi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut, namun ditegaskannya pengawasan akan tetap dilakukan.(dro/*0)



BERITA TERHANGAT
Perayaan Milad ke-61 Menegaskan Identitas Inhil sebagaiDaerah yang Menjunjung Tinggi Nilai Kebersamaan
PC PMII Inhil: Menyambut Hari Jadi ke-61 Harus Menjadi Titik Refleksi, Bukan Hanya Perayaan
Hentikan Aktivitas Sejenak! Camat Tembilahan Ari Syuria Serukan Gerakan Jum’at Bersih Serentak Besok Pagi