
Buntut dari penyebaran berita bohong soal 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos, kepolisian resmi menangkap dua orang, Jumat (4/1).
Kedua orang itu berinisial HY dan LS, masing-masing diamankan secara terpisah di Bogor dan Balikpapan.
Keduanya diduga kuat ikut sebagai penerima dan penyebar berita bohong adanya kontainer berisi surat suara tercoblos dari Tiongkok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menegaskan kasus ini akan diusut hingga ke akar-akarnya, termasuk aktor intelektual di balik penyebaran berita hoaks soal kontainer berisi surat suara tercoblos ini.

BERITA TERHANGAT
BPK Apresiasi LKPP 2025: Komitmen Akuntabilitas Kabinet Merah Putih Diuji
Pemerintah Jamin Cadangan BBM Aman di Tengah di Tengah Dinamika Global
OJK Blokir 436 ribu Rekening Terindikasi Penipuan, Dana Korban Lebih Setengah Triliun