
Tembilahan, detikriau.org – Sosialisasi Inpres No.6 Th 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( RAN P4GN) di Kabupaten Inhil, selasa (18/12/2018).
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Kesbangpol Inhil Marlis Syarif ini menghadirkan Narasumber BNNP Riau Iwan K. Kasim bertempat di Aula Kesbangpol.
Kegiatan dihadiri Bupati yang diwakili Asisten 3, Ketua Komisi I DPRD Inhil, Kepala Kejaksaan Negeri, Kasat Narkoba Polres Inhil, Sejumlah OPD dan Organisasi terkait.



BERITA TERHANGAT
Pemusnahkan Barang Bukti dari 70 Perkara!Kejari Inhil Akan Lounching Layanan Kirim Barang Bukti Gratis Sampai ke Rumah Warga
Sinergi Hukum di Laut Indragiri Hilir, MoU Kejaksaan dan KSOP: Pelabuhan Tembilahan Kini Dijaga Ketat Aturan
Generasi Berkarakter, Pendidikan Berkualitas: Pesan Bupati di Milad SMANSAHUL