
JAKARTA – Pemerintah menurunkan nilai kumulatif seleksi kompetensi dasar (SKD) tes CPNS 2018, yang dituangkan dalam PemenPAN-RB Nomor 61 Tahun 2018.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, nilai kumulatif SKD formasi Umum paling rendah 255.
Demikian juga nilai kumulatif SKD formasi Umum untuk jabatan dokter spesialis dan Instruktur Penerbang paling rendah 255.
“Nilai kumulatif SKD formasi Umum untuk jabatan Petugas Ukur, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan paling rendah 255,” sebut Menteri Syafruddin dalam PermenPAN-RB 61/2018 pasal 3 dilansir dari jpnn.com
Dengan perubahan itu, terjadi penurunan 43 poin dari nilai kumulatif SKD sebelumnya. Di mana dalam PermenPAN-RB 37/2018 nilai kumulatif paling rendah 298.
Terdiri dari tes intelegensia umum (TIU) 80, tes wawasan kebangsaan (TWK) 75, dan tes karakteristik pribadi (TKP) 143.

BERITA TERHANGAT
BPK Apresiasi LKPP 2025: Komitmen Akuntabilitas Kabinet Merah Putih Diuji
Pemerintah Jamin Cadangan BBM Aman di Tengah di Tengah Dinamika Global
OJK Blokir 436 ribu Rekening Terindikasi Penipuan, Dana Korban Lebih Setengah Triliun