Tembilahan, detikriau.org – Angin kencang yang menerjang Desa Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir, luluh lantakkan pemukiman penduduk.
Hujan deras disertai angin puting beliung yang terjadi sekira pukul 14.30 Wib itu sebabkan 20 unit rumah penduduk dan 2 unit kantin pasar rusak berat, serta 47 unit rumah penduduk lainnya rusak ringan.
“Tidak ada korban jiwa, tapi akibat bencana alam ini, 67 unit rumah penduduk berikut 2 unit kantin pasar rusak,” sampaikan Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Sik MH melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra.
Ditambahkan Ipda Heriman, kerugian material ditaksir mencapai Rp 600 Jutaan.
Saat ini Tim dari BPBD dan Pemerintah Kecamatan Tanah Merah dibantu Polsek dan masyarakat sedang melakukan pendataan identitas korban dan mengevakuasi barang-barang milik korban yang masih bisa diselamatkan.
“Untuk sementara, warga yang ikut menjadi korban dievakuasi dirumah kerabat dan rumah masyarakat sekitar.” Akhiri Ipda Heriman Putra.
Reporter: Am



BERITA TERHANGAT
Pemusnahkan Barang Bukti dari 70 Perkara!Kejari Inhil Akan Lounching Layanan Kirim Barang Bukti Gratis Sampai ke Rumah Warga
Sinergi Hukum di Laut Indragiri Hilir, MoU Kejaksaan dan KSOP: Pelabuhan Tembilahan Kini Dijaga Ketat Aturan
Generasi Berkarakter, Pendidikan Berkualitas: Pesan Bupati di Milad SMANSAHUL