
Tembilahan, detikriau.org – Warga Guntung Kecamatan Kateman heboh oleh kelakuan seorang pria yang dikabarkan bernama Hamdani yang memerintahkan sejumlah warga lainnya untuk menginjak, menyobek dan mengencingi Kitab Suci Al Qur’an.
Berdasarkan informasi yang diterima detikriau.org, diketahuinya tindak penghinaan yang dilakukan terhadap Kitab Suci umat Islam ini berawal dari informasi yang diterima oleh tokoh masyarakat setempat.
Sontak perbuatan pelaku memancing amarah warga lainnya.
Untuk menghindari tindakan “penghakiman” oleh warga, pelaku kini diamankan ke Mapolsek setempat.
Terkait informasi ini, Camat Kecamatan Kateman, Kamren dikomfirmasi melalui sambungan telepon selular membenarkan atas peristiwa ini. Hanya saja menurut Camat, bagaimana kronolis lengkapnya, ia belum mendapatkan informasi secara pasti.
“Benar, saya sekarang juga sedang berada di Polsek. Kejadiannya tadi sore. Tapi bagaimana cerita lengkapnya, saya juga belum mengetahui secara pasti,” Jawab Camat Singkat. Senin (27/8/2018)/red


BERITA TERHANGAT
Rp1 juta Per Siswa, Dugaan Pungli Bermodus Sumbangan di MTs Nurul Mubtadiin Pulau Burung
Ada Pungutan Rp1juta Per Siswa, Kepala MTs Nurul Mubtadiin Sebut Berdasarkan Kesepakatan Orang Tua
Meski Menerima Dana Bos, MT Nurul Mubtadiin Pulau Burung Inhil Pungut Rp1 Juta Per Siswa