TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan ekspos beberapa perkara tindak criminal yang dinilai menonjol sepanjang tahun 2017.
Siaran pers itu dilakukan langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung didampingi Waka Polres KOMPOL Dr Azwar serta sejumlah perwira lainnya di halaman Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan, Senin (10/7/2017).
“Ada beberapa kasus yang menonjol yang berhasil kita ungkap dengan menahan para pelakunya,” kata Kapolres.
Adapun beberapa perkara tersebut adalah kasus perampokan terhadap nasabah BRI di Sungai Gantang Kecamatan Kempas tanggal 26 Mei 2017 lalu. Kemudian, kasus pencurian sarang burung walet terhadap korban bernama Erma pada bulan April 2017 lalu di Tembilahan.
Selanjutnya kasus penemuan tengkorak Daeng Magassing bulan Januari lalu di Kecamatan Pelangiran, yang mana kasus ini berhasil diungkap sebagai kasus pembunuhan dan pelakunya pun berhasil ditahan.
Terakhir, perkara tindak pidana penipuan yang diiming-iming untuk dapat bekerja di Dinas Sosial juga dinyatakan sebagai perkara menonjol dalam tahun ini. Modus kasus itu diketahui bahwa Tsk menawarkan pekerjaan di Dinsos terhadap masyarakat, korbannya kebanyakan dari kalangan mahasiswa./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Perayaan Milad ke-61 Menegaskan Identitas Inhil sebagaiDaerah yang Menjunjung Tinggi Nilai Kebersamaan
PC PMII Inhil: Menyambut Hari Jadi ke-61 Harus Menjadi Titik Refleksi, Bukan Hanya Perayaan
Hentikan Aktivitas Sejenak! Camat Tembilahan Ari Syuria Serukan Gerakan Jum’at Bersih Serentak Besok Pagi