TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk 3 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru, Selasa (11/4/2017) sekitar pukul 16.15 WIB.
Identitas ketiga pelaku tersebut berinisial YS (18) seorang Resedivis kasus yang sama asal Parit 8 Jalan Setia Kawan Tembilahan Hulu, H (16) warga Parit 7 Jalan Suhada II Tembilahan Hulu dan JNA (15) Parit 8 Jalan Harapan Tembilahan Hulu.
“Dari mereka disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Mio Soul, 2 unit kunci T dan uang hasil penjualan ranmor sebesar Rp 1 juta,” kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo, Sabtu (15/4/2017).
Dijelaskan, kronologi penangkapan ketiganya berdasarkan hasil olah TKP dan serangkaian penyelidikan para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Tembilahan.
Berangkat dari kasus curanmor yang menimpa sepeda motor Yamaha Mio Soul BM 4809 GL milik Endriawati yang hilang sewaktu parkir di halaman Gedung Telaga Puri pada hari Senin tanggal 6 Maret 2017 lalu, penyelidikan di lapangan didapat petunjuk terhadap terduga pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, maka diperoleh lagi informasi yang akurat, dimana posisi para pelaku.
Saat itu, Unit Opsnal langsung melakukan pengejaran di wilayah Pekanbaru sebagai wilayah terdeteksinya para terduga pelaku berada. Akhirnya, ketiganya berhasil ditangkap tepat pada saat berada di halaman parkir Hotel Intan di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
“Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan dan masih dilakukan pengembangan terhadap ketiganya,” pungkas Kasat Reskrim./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan
Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan!Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil