Tembilahan, detikriau.org – Kepolisian Polres Indragiri Hilir berhasil membekuk Sah (37) warga jalan kayu jati Kecamatan Tembilahan Hulu. Sehari sebelumnya, Sah bersama 4 orang rekannya menggasak KM Dua Putra bermuatan 19 Ton buah Sawit Kuala Parit Sungai Buluh Desa Pulau Palas Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil. Selasa (6/12/2016) sekira pukul 15.00 Wib
Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Mnaurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A Raymon Tarigan, Sah dibekuk di Parit Sungai Manja Kel. Seberang Tembilahan Barat Kec. Tembilahan,
Setelah dilakukan introgasi, Sah mengaku bahwa pompong yang digunakan pada saat menjalankan aksi bersama 4 orang rekannya kini berada di perairan Parit 9 tepatnya di belakang rumah tersangka Apo
“Saat Ini pelaku dan Barang bukti 1 unit pompong diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih lanjut sedangkan 4 pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam pengejaran Personil Polsek Tembilahan Hulu,” Pungkas Kapolsek./ Am



BERITA TERHANGAT
DPRD Inhil Apresiasi Sikap Tegas DKUPP dalam Penegakan Aturan dan Mengurangi Kebocoran Retribusi
Pengajuan HGU PT Oscar Investama Berpolemik, Kuasa Hukum Anggota Koperasi Pertanyakan Wewenang Pengurus
Proyek Pembangunan Pasar Tembilahan Terancam Mundur ke 2027, Begini Kata Kadis PUTRPKP Inhil