
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 11.124 siswa SMP sederajat se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Ujian Nasional (UN) tahun 2016.
Dari jumlah itu, 1 diantaranya mengikuti ujian di Lapas Kelas II A Tembilahan yakni siswa asal Kecamatan Pelangiran yang terlibat kasus Narkoba.
Tak hanya itu, 1 diantara lainnya juga dinyatakan mengundurkan diri. Hal tersebut diketahui disaat Wakil Bupati H Rosman Malomo melakukan peninjauan langsung pelaksanaan UN.
“1 peserta di Lapas dan ada 1 lagi mengundurkan diri,” kata Rosman.
Menurutnya, untuk sementara hanya itu masalah yang ditemukan. Untuk kelancaran ujian maupun kelengkapan soal tidak ada persoalan./ Mirwan/adv

BERITA TERHANGAT
Malam Resepsi HUT RI Ke-80, Bupati Inhil Apresiasi Partisipasi Seluruh Pihak
Bupati Inhil Lakukan Penandatanganan NPHD Dengan KPU dan Bawaslu
Sekda Inhil Menghadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023