Ilustrasi Polisi Gadungan. ©2015 Merdeka.com
ARB INdonesia, MAKASSAR – Residivis bernama Lufti Tajuddin (31) warga Kecamatan Manggala yang mengaku-ngaku sebagai polisi diringkus polisi dari unit Jatanras Polrestabes Makassar, Jumat malam (17/1) pukul 21.00 Wita. Lutfi merupakan pelaku kriminal dengan 14 Laporan Polisi (LP) terhitung sejak Oktober 2019 hingga Januari 2020 ini.
Kejahatan yang dilakukannya mulai dari pencurian, penipuan dan pemerasan. Dari tangan Lutfi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sejumlah ponsel dan sepeda motor.
Kemudian satu lembar rompi hitam bertuliskan SWAT (Special Weapons And Tactics). Rompi tersebut digunakan Lutfi saat menjadi polisi gadungan untuk memeras pengendara yang tidak lengkap surat-surat kendaraannya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono saat dikonfirmasi Minggu (19/1) menjelaskan Lutfi sebelumnya residivis kasus pencurian sepeda motor di Polsek Manggala, penggelapan sepeda motor di Polsek Mamajang dan penggelapan alat elektronik di Polsek Panakkukang.
“Ada tujuh tindak pidana pencurian, penipuan dan pemerasan yang dilakukan tersangka dengan cara menyamar sebagai polisi dengan menggunakan rompi hitam bertuliskan SWAT. Modusnya dengan menahan pengguna jalan di pinggir jalan dan memeriksa kelengkapan surat-suratnya. Jika tidak lengkap, dia minta uang tebusan dengan nilai beragam mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu,”kata Yudhiawan.
“Pernah juga di sebuah warung mengaku anggota Resmob, pinjam ponsel pengunjung. Saat pemilik lengah, tersangka lalu bawa kabur ponsel itu,” sambungnya.
- Pintar Saja Tidak Cukup, Mengapa Birokrasi Butuh Pemimpin yang Jago Eksekusi
- Selamat Dan Sukses Atas Milad Ke-24 Kecamatan Medang Kampai.
- Anjaswara,S.psi Ketua DPC Himpunan Putra Putri Keluarga Besar Angkatan Darat (HIPAKAD). Kota Dumai Mengadakan cofe Break.
- Perjuangan Aspirasi Masyarakat,Fraksi Gerindra DPRD Kota Dumai Dukungan Pengerjaan Jalan Pemakaman Umat Kristiani Kampung Baru.Kec Bukit Kapur.
- Enam Orang Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak.
Selain mengaku sebagai polisi, Lutfi juga pernah mencuri di indekos putri, rumah bernyanyi atau tempat karaoke dan rumah sakit. Modusnya antara lain pura-pura jadi sales dan membawa kabur barang incaran saat perawat di rumah sakit tertidur.
“Saat pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri dan mencoba lompat dari kendaraan petugas dengan mendorong dan membenturkan kepalanya ke arah wajah anggota kemudian melarikan diri. Tapi anggota mengejar dan berhasil mengamankannya setelah kaki kanannya ditembak lantaran mengabaikan tiga kali tembakan peringatan,” pungkas Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono. (*)
Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/bermodal-rompi-swat-polisi-gadungan-peras-pengendara-di-makassar.html



BERITA TERHANGAT
Diduga Curi Buah Sawit di Kebun PT. APN, Humas Laporkan ke Polsek Keritang
Jangankan Bandar, Kurir Sabu Pun Ditangkap: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan Narkoba
Operasi Senyap Polda Riau, Sindikat Arang Mangrove 100 Ton Digulung di Meranti