
KEMPAS (detikriau.org) – Sumiati (70) warga RT 015 RW 04 Dusun Mekar Serumpun Desa Danau Pulai Indah Kecamatan Kempas sontak menjadi perhatian para tetangga. Pasalnya, wanita lanjut usia ini nyaris terlantar karena tak mampu lagi membiayai kebutuhan pokok.
Jangankan untuk keperluan sekunder dan tersier, keperluan primer sebagai penyambung hidup saja jauh terbilang sulit.
Dalam kesehariannya, wanita ini ditemani seorang cucu yang masih duduk di bangku SMP. Sumber pendapatan sehari-hari adalah sebagai pedagang kecil-kecilan dan kini dikabarkan mengalami kebangkrutan.
Disamping omset menurun, terkurasnya perekonomiannya juga disinyalir atas kewajibannya untuk membayar hutang di koperasi jalanan yang di pungut setiap harinya serta membayar sewa warung. Padahal untung yang didapat setiap harinya hanya cukup untuk mengganjal perut.
Bahkan dikabarkan, nenek ini selalu menangis karena hanya bisa pasrah untuk kelanjutan hidupnya beserta pendidikan cucunya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dusun Merak Serumpun, Kasun Yusni langsung mengumpulkan ketua RW dan RT setempat untuk berembuk guna membantu nasib Sumiati.
Alhasil, seluruh pengurus RT dan RW beserta warga setempat bersepakat membantu. Langkah awal, warga berswadaya mengumpulkan sumbangan berupa papan, seng dan teriplek bekas untuk membangunkan rumah tempat tinggal berukuran 3×4 meter.
“Untuk kebutuhan bahan kayu bloti disediakan oleh seorang pengusaha bangsal kayu di sini atas nama H Khairani,” kata Kepala Dusun, Sabtu (7/5/2016).
Pekerjaan pembangunan rumah tersebut sudah dimulai kemarin, Jum’at (6/5) dan kini progres pembangunannya sudah mencapai 65 persen.
Sedangkan Sumiati sendiri, sementara waktu ditempatkan di salah satu rumah warga dan diberi pekerjaan sebagai buruh upah jasa membelah pinang.
Dalam hal ini, warga setempat berharap ada bantuan dari berbagai pihak yang dikucurkan untuk kebutuhan Sumiati dimasa yang akan datang./ Mirwan

BERITA TERHANGAT
Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan