ARB INdonesia, PEKANBARU – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK, MH, melakukan peninjauan lokasi karhutla yang terjadi Jalan Wonosari RT 02 / RW 05, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru. Sabtu (18/1/2020) sekira pukul 10.30 Wib.
Turut hadir mendampingi dalam peninjauan karhutla tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaludin Syam, SIK, M.M, Kapolsek Payung Sekaki Iptu Akhmad Rivandy N., S.I.K, Kanit Res Ekonomi Polresta Iptu Aris Gunadi S.IK, Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Iptu Suleman, Kanit Binmas Polsek Payung Sekaki Ipda Hasriyal, Anggota Reskrim Polresta Pekanbaru, dan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Payung sekaki serta Kalakar BPBD Zarman Chandra S. TTP, ketua RW. 05 Suheri.
- Kelompok Nelayan Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Konsisten Panen Ikan Nila, Wujud Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat Pesisir.
- Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
- Pertamina Patra Niaga RU ll Area Pangkalan Brandan Perkuat Kolaborasi Dengan Komunitas Olahraga Lewat Edu Wisata Dan Exhibition.
- Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
- Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan
Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya kepada wartawan dilokasi mengatakan bahwa kegiatan peninjauan ini guna melakukan olah TKP.
“Kita (Rombongan, red) disini meninjau lokasi lahan yang terbakar sembari melakukan Olah TKP dengan menghadirkan 2 orang warga yang diduga pelaku pembakaran lahan.” Jelas Kapolresta Pekanbaru.
Lanjutnya, dari 2 tersangka berinisial IST dan SS ini diperkirakan luas lahan yang terbakar sekitar kurang lebih 1 Hektare, turut juga diamankan barang bukti (BB) cangkul dan parang.
Saat ini, pelaku pembakar lahan di wilayah Kecamatan Payung Sekaki tersebut diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pekanbaru. (rls)
Editor arb

BERITA TERHANGAT
Jejak Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Tempuling
Polres Inhil Bongkar Kasus Pencurian, Satu Pelaku Berhasil Dibekuk
Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Minta Arsalim Dibebaskan dari Tuntutan Hukum Perkara Korupsi Baznas Inhil