TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan Lulus Mustopa menandatangani nota kesepahaman bersama 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhil, Selasa (29/3/2016).
Penandatanganan tersebut berlangsung di aula kantor Dinas Cipta Karya jalan KH Dewantara Tembilahan yang dihadiri Asisten II Setdakab Inhil Rudiansyah serta sejumlah pejabat lainnya.
Ketiga SKPD itu adalah Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dengan Kejaksaan Tembilahan.
“Penandatangan ini merupakan tindak lanjut wacana kita untuk menjalin MoU. Fungsinya, kami sebagai unsur pengawasan bisa membantu memberikan penjelasan-penjelasan agar pekerjaan kepemerintahan tidak melanggar aturan,” kata Lulus Mustopa.
Dengan demikian, ia berharap kepada ketiga SKPD tersebut mampu menjalin kerjasama dengan sebaik-baiknya. Jika ada persoalan, Kejari Tembilahan siap menerangkan seluas-luasnya hingga pekerjaan-pekerjaan berjalan lancar tanpa hambatan yang signifikan.
“Pesan pertama kami, pelajari terlebih dahulu aturan-aturan yanh berlaku jangan sampai terlibat tindak pidana yang melanggar aturan,” tutupnya./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
BPBD Inhil Catat ada 80 Hotspot di Inhil, Kecamatan Gaung Borong 28 Titik
Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak
Bantah Terima Keuntungan, Bos Maskur ‘Lepas Tangan’ Soal Pembiayaan Doorprize Motor Bupati Cup