TEMBILAHAN (detikriau.org) – sempat kabur setelah melakukan aksi kejahatannya, akhirnya pelarian pasangan suami isteri (pasutri) yang diduga membunuh kedua majikannya di Desa Teluk Pantai, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) harus berakhir saat pihak kepolisian menangkap mereka pada Sabtu (4/4/2015) kemarin.
Pelaku SU (suami) dan KH (Istri) yang telah kabur selama sepekan ini, berhasil diamankan di Kampung Lhook Puuk, Kecamatan Reja, Kabupaten Pidi Jaya, Provinsi Aceh, sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan oleh gabungan tim opsnal Polres Inhil dan Polres Pidie.
“Masih dalam proses pemindahan menuju Polres Inhil,” tutur Ade kepada awak media.
Motif terjadinya pembunuhan sekaligus pencurian tersebut, lanjut Ade, dikarenakan faktor sakit hati kepada korban yang merupakan majikannya.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mengaku sakit hati karena sering dicaci maki oleh kedua korban,” terangnya.
Sekedar mengingatkan, sebelumnya pasutri HA (70) dan Al (55) ditemukan tewas di rumahnya di Desa Teluk Pantaian, Kecamatan GAS, Kabupaten Inhil pada Sabtu (28/3/2015) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara oleh Polres Inhil, maka ditetapkan pasutri yang suaminya bekerja dengan korban adalah pelakunya.(adi)



BERITA TERHANGAT
DPRD Inhil Turun ke Pabrik Sambu Group, Industri Kelapa di Bawah Tekanan Berlapis
BPBD Inhil Catat ada 80 Hotspot di Inhil, Kecamatan Gaung Borong 28 Titik
Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak