TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tim Percepatan Pemekaran Inhut, H Ruslan menegaskan bahwa Bupati Inhil, HM Wardan sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Gubernur Riau terkait rencana pemekaran wilayah Inhil bagian utara.
Menurut salah satu Tim Percepatan Pemekaran Inhut, H Ruslan, dikeluarkannya rekomendasi ini merupakan hasil dari pertemuannya dengan Bupati inhil dikediaman Bupati pada Sabtu (14/2/2015) kemaren.
“Hasil dari rekomendasi tersebut berupa persetujuan dan dukungannya sebagai Pemimpin Daerah Kabupaten Inhil agar Inhut itu segera dimekarkan,” sampaikan Ruslan, Senin (16/2/2015).
Setelah mendapat rekomendasi ini ditambahkan Ruslan, selanjutnya Tim Percepatan Pemekaran Inhut segera mengirimkan berkas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI selambat-lambatnya pada bulan Maret mendatang.
Meski demikian, rekomendasi dari Bupati Inhil ke Gubernur Riau tersebut terlebih dahulu akan diproses dan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.
“Setelah itu, kita kembali menunggu rekomendasi, kali ini rekomendasi dari gubernur ke pusat. Yang jelas, semua ini murni sebatas percepatan pemekaran, belum ada membahas letak Ibu Kota kabupaten baru nantinya,” pungkas Ruslan. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Pusaran Konflik Pengajuan HGU!Ancaman Kehilangan Hak Tanah Warga di Balik Kemitraan PT Oscar Investama yang Tak Memiliki Lahan Inti
M. Ridwan dan Nurhayati Resmi Pimpin PC PMII dan KOPRI Inhil Periode 2026–2027
Upaya Gigih Berbuah Manis! Dulu Sibuk Jemput Bola ke Pusat, Kini Sibuk Tinjau Progres Revitalisasi