Tembilahan (detikriau.org) – Dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Indragiri Hilir akan lakukan pemantauan pada sejumlah gudang penyimpanan sembako milik pedagang. Jika ditemui adanya penyimpangan, ia meminta penegak hukum untuk memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
“Kalau ada pelanggaran, penindakan tentunya menjadi ranahnya aparat hukum. Oleh karenanya kita ingatkan jangan ada yang berani bermain-main seperti menimbun serta melakukan tindakan curang lainnya,”Peringatkan Kadisperindag Inhil, H Fahrolrozy kemaren di Tembilahan.
Ditambahkan mantan Kadishubkominfo Inhil ini, pasca kenaikan harga BBM, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah pasar dalam skala yang lebih besar. Semua ini dilakukan dalam merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat.
Dari pemantauan dilapangan, ia menilai belum adanya gejolak harga sembako. Meski ada beberapa diantaranya yang naik sangat tinggi.
“Yang naik cukup tinggi cabe asal sumbar. Sedangkan yang lainya tidak begitu berpengaruh, meskipun juga naik,”Tandasnya.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Pemusnahkan Barang Bukti dari 70 Perkara!Kejari Inhil Akan Lounching Layanan Kirim Barang Bukti Gratis Sampai ke Rumah Warga
Sinergi Hukum di Laut Indragiri Hilir, MoU Kejaksaan dan KSOP: Pelabuhan Tembilahan Kini Dijaga Ketat Aturan
Generasi Berkarakter, Pendidikan Berkualitas: Pesan Bupati di Milad SMANSAHUL