TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jumlah tenaga penyuluh masih jauh dari mencukupi. Dari 236 Desa dan Kelurahan, Kabupaten Inhil baru memiliki sebanyak 154.
“Seharusnya kita masih membutuhkan banyak tambahan tenaga penyuluh. Untuk mensiasasti kekurangan, untuk satu orang penyuluh terpaksa diberitanggungjawab untuk dua Desa,”ujar Sekretaris Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Inhil, H Maizul, Senin (15/9).
Persoalan lainnya juga, dari 154 tenaga penyuluh yang ada, hanya 133 penyuluh yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sisanya hanya berstatus sebagai tenaga harian lepas.
Meski demikian BP2KP menurutnya tetap akan berupaya memaksimalkan seluruh potensi yang ada.(dro/*1)

BERITA TERHANGAT
Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan