TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Jika Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi menerapkan pemanfaatan meteriologi legal, maka bisa dipastikan daerah ini akan menjadi daerah percontohan se Provinsi Riau. Dengan menerapkan ini maka akan adanya peningkatan perlindungan terhadap konsumen dalam hal kebenaran hasil pengukuran serta pemberian kepastian hukum.
“Kita yakin kalau program yang kita buat ini bisa berjalan dengan baik, tidak menutup kemungkinan Inhil kedepan akan menjadi salah satu kabupaten percontohan di Riau, “kata Kepala Bidang (Kabid) Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil, Azwar C, Rabu (11/9).
Membangun dan merealisaikan program demikian, menurut Azwar memang tidak akan mudah oleh karenya perlu adanya dukungan dari semua pihak pemangku kepentingan.
“Kedepan tak ada lagi masyarakat atau konsumen yang merasa dirugikan. Karena secara takaran maupun ukuran sudah sesuai. Saat ini Pemkab Inhil sudah mulai membangun gedung Metrologi persis dibelakang Disperindag’” Kata Azwar
Bangunan senilai Rp 700 juta itu diperkirakan akan bisa dimanfaatkan pada awal tahun 2014 mendatang. Untuk mengoprasikan alat tersebut, kata Azwar perlu tenaga khusus. Namun untuk semua itu tidak ada masalah, pasalnya Disperidag sudah menyekolahkan satu orang untuk tenaga operator.(dro/*1)
BERITA TERHANGAT
Malam Resepsi HUT RI Ke-80, Bupati Inhil Apresiasi Partisipasi Seluruh Pihak
Bupati Inhil Lakukan Penandatanganan NPHD Dengan KPU dan Bawaslu
Sekda Inhil Menghadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023