TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sejak masuknya masa perbaikan hasil verifikasi daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Indragiri Hilir (Inhil) priode 2014-2019 (9 hingga 22 Mei 2013.red), hingga hari ini belum ada satu Partai Politikpun yang sudah melakukan perbaikan secara keseluruhan.
Dikatakan Ketua Pokja Pencalonan KPU Inhil Herdian Asmi, secara umum partai politik (Parpol) peserta pemilu baru sebatas berkonsultasi.
“Mereka baru sebatas melakukan konsultasi. Namun untuk perbaikan secara total hingga saat ini belum ada” terang Herdian, Selasa (14/5).
Dia berharap parpol dapat memanfaatkan sisa waktu sebaik-baiknya. Sebab, setelah batas waktu habis, KPU tidak akan menerima perbaikan berkas dalam bentuk apapun. Jika demikian, sudah pasti calon-calon anggota DPRD dengan tersendirinya akan digugurkan.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Ketuk Pintu Hati lewat Jumat Berkah! Ketika Kejari Inhil Melangkah Lebih dari Sekadar Penegak Hukum
Optimalkan PAD dan Tegakkan Kepatuhan Pajak, Bapenda Inhil Gandeng Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Pemusnahkan Barang Bukti dari 70 Perkara!Kejari Inhil Akan Lounching Layanan Kirim Barang Bukti Gratis Sampai ke Rumah Warga