TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) talangi pendanaan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS). Hal ini dilakukan dikarenakan dana keperluan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Inhil diperkirakan baru bisa dicairkan pekan medatang.
“Prosesnya sudah memasuki tes wawancara. Tahapan tidak mungkin kita tunda lagi. Kebutuhan dana pembentukan PPK dan PPS tidak terlalu besar sehingga masih memungkinkan bagi kita untuk talangi terlebih dahulu,” ungkap Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi. Ahad (10/2) kemaren.
Jika PPK dan PPS sudah terbentuk, lanjut Joni, baru memasuki tahapan pemuktahiran data. Dengan demikian dia berharap dalam waktu dekat dana tersebut bisa dicairakan dan dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan tahapan Pilkada.” Kita sudah terima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) sejumlah 530.496 pemilih.” Pungkas Joni.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan
Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan!Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil
Menyongsong Era Baru PWI Inhil! Prasuyitno Resmi Maju Jadi Calon Ketua, Bawa Semangat Kolaborasi dan Energi Positif!