Seorang pria di Bangladesh dipolisikan oleh istri terakhirnya atas tuduhan penipuan, dimana sang pria sudah menikah 60 kali dalam 25 tahun terakhir. Foto: Reuters
ARB INdonesia, DHAKA – Seorang pria di Bangladesh yang sudah menikah 60 kali dalam 25 tahun diciduk polisi atas tuduhan memalsukan dokumen dan mencuri uang dari ayah istrinya yang terakhir. Penangkapannya merupakan buntut dari gugatan atau aduan istri ke-60-nya ke polisi.
Abu Baker (45) menunjukkan dokumen palsu dengan nama Shaheem Alam untuk membuktikan bahwa ia tidak menikah atau lajang. Kasus ini awalnya dipublikasikan surat kabar Dhaka Tribune 3 November 2019 dan dilansir sejumlah media Asia pada hari Jumat (22/11/2019).
Rosy Khan, istri ke-60 Abu Baker, merasa ditipu sehingga mengajukan laporan ke polisi Purbadhala. Sesuai laporan tersebut, Baker menikah untuk mendapatkan uang dan kemudian menceraikan istrinya yang tidak curiga.
- Kelompok Nelayan Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Konsisten Panen Ikan Nila, Wujud Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat Pesisir.
- Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
- Pertamina Patra Niaga RU ll Area Pangkalan Brandan Perkuat Kolaborasi Dengan Komunitas Olahraga Lewat Edu Wisata Dan Exhibition.
- Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
Setelah Baker menikah dengan Rosy Khan, dia meminta mas kawin kepada ayah mertuanya. Namun, ayah Rosy Khan menolak. Baker kemudian mencuri uang Tk80.000 milik ayah mertuanya yang terbaru dan kemudian melarikan diri.
Baker tidak pernah menggunakan alamat aslinya dalam dokumen palsu. Di kediaman aslinya, dia dikenal sebagai “guru Baker”. Dia tinggal bersama istri pertamanya Sazeda Begum—yang dinikahinya pada usia 20 tahun, dua istri lainnya dan tujuh anak.
Petugas yang bertugas di kantor polisi Islampur, Ansar Ali, menyatakan bahwa Baker mengaku telah menikah sebanyak 60 kali.
Sumber Sindonews.com
https://makassar.sindonews.com/read/35060/1/60-kali-menikah-dalam-25-tahun-pria-ini-dipolisikan-istri-terakhir-1574471518

BERITA TERHANGAT
Jejak Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Tempuling
Polres Inhil Bongkar Kasus Pencurian, Satu Pelaku Berhasil Dibekuk
Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Minta Arsalim Dibebaskan dari Tuntutan Hukum Perkara Korupsi Baznas Inhil