Seorang pria di Bangladesh dipolisikan oleh istri terakhirnya atas tuduhan penipuan, dimana sang pria sudah menikah 60 kali dalam 25 tahun terakhir. Foto: Reuters
ARB INdonesia, DHAKA – Seorang pria di Bangladesh yang sudah menikah 60 kali dalam 25 tahun diciduk polisi atas tuduhan memalsukan dokumen dan mencuri uang dari ayah istrinya yang terakhir. Penangkapannya merupakan buntut dari gugatan atau aduan istri ke-60-nya ke polisi.
Abu Baker (45) menunjukkan dokumen palsu dengan nama Shaheem Alam untuk membuktikan bahwa ia tidak menikah atau lajang. Kasus ini awalnya dipublikasikan surat kabar Dhaka Tribune 3 November 2019 dan dilansir sejumlah media Asia pada hari Jumat (22/11/2019).
Rosy Khan, istri ke-60 Abu Baker, merasa ditipu sehingga mengajukan laporan ke polisi Purbadhala. Sesuai laporan tersebut, Baker menikah untuk mendapatkan uang dan kemudian menceraikan istrinya yang tidak curiga.
- Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
- Sinergikan Tata Kelola Aset dan Pinjaman Daerah, Pemkab dan DPRD Rohul Berkonsultasi ke BPKP Riau
- Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Inhil, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat
- Dua Utusan ITBRP Raih Penghargaan Khusus Di Grand Bujang Dara Kota Dumai 2026.
Setelah Baker menikah dengan Rosy Khan, dia meminta mas kawin kepada ayah mertuanya. Namun, ayah Rosy Khan menolak. Baker kemudian mencuri uang Tk80.000 milik ayah mertuanya yang terbaru dan kemudian melarikan diri.
Baker tidak pernah menggunakan alamat aslinya dalam dokumen palsu. Di kediaman aslinya, dia dikenal sebagai “guru Baker”. Dia tinggal bersama istri pertamanya Sazeda Begum—yang dinikahinya pada usia 20 tahun, dua istri lainnya dan tujuh anak.
Petugas yang bertugas di kantor polisi Islampur, Ansar Ali, menyatakan bahwa Baker mengaku telah menikah sebanyak 60 kali.
Sumber Sindonews.com
https://makassar.sindonews.com/read/35060/1/60-kali-menikah-dalam-25-tahun-pria-ini-dipolisikan-istri-terakhir-1574471518



BERITA TERHANGAT
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
Kesaksian Tiga Saksi : Mobil Xenia Dikembalikan Setelah Laporan Polisi, Sidang Dugaan Penggelapan Terus Bergulir
Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil