TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyediakan dana sebesar Rp 10,6 Miliyar untuk membayar tunjangan pada profesi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS tahun 2015.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Inhil H Azhari melalui Kasi Pendidikan Madrasah, H Jisman Arif, Senin (26/1/2015) kemaren. Dikatakannya, dari Rp 10,6 Miliyar itu dikhususkan untuk guru-guru yang mengajar di Madrasah, baik MI, MTs maupun MA se-Kabupaten Inhil.
“Rp 6,5 Miliyar untuk guru PNS dan Rp 4,1 Miliyar guru non PNS,” kata Jisman Arif.
Dijelaskannya, untuk pencairan dana tunjangan tersebut sebenarnya akan dicairkan setiap triwulannya. Namun, melihat kondisi Inhil yang masih memprihatinkan khususnya bagi para guru yang tinggal di pelosok desa, akan lebih terasa sulit jika diberlakukan 1 kali cair dalam 1 triwulan.
Sebab, hal ini akan menambah kerja guru dalam pemberlakuan pengurusan administrasi. “Kita khawatir jam mengajar guru di Madrasah akan terganggu kalau cair setiap triwulan, oleh sebab itu kita berlakukan 1 kali cair dalam 2 triwulan, artinya 6 bulan sekali,” jelasnya. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Qurban
Wujud Kebersamaan, PT Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Tiga Raja Mas Laksanakan Qurban 2 Ekor Sapi
Benturan Kepentingan di Lahan Eks PT Agroraya Gematrans, Desa Lubuk Besar