
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sepanjang tahun 2014, Polres Inhil mencatat 47 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 21 korban meninggal dunia. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dengan 37 kasus dan 20 korban meninggal dunia.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Salmi, menerangkan banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan diantaranya disebabkan kelalaian manusia dan lain sebagainya.
“Harus ada kesadaran tinggi dari masyarakat untuk mematuhi aturan berlalulintas termasuk perhatian pemerintah untuk lebih memperbaiki kondisi badan jalan,”ujar Ahmad Salmi, Rabu (31/12).
Sedangkan untuk kasus pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2014 , satlantas mencatat sebanyak 2.988 perkara.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak
Bantah Terima Keuntungan, Bos Maskur ‘Lepas Tangan’ Soal Pembiayaan Doorprize Motor Bupati Cup
Harga Kelapa Anjlok, Pemerintah Pusat Akan Siapkan Regulasi Tata Niaga di Indragiri Hilir