Tembilahan (detikriau.org) – Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK, Msi meminta kepada seluruh pelaku pembakaran alat berat milik PT SAL untuk menyerahkan diri. Polisi tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pemburuan sampai seluruhnya tertangkap. Menurutnya tidak ada satupun orang yang kebal hokum.
Pernyataan ini disampaikan Kapores saat dikomfirmasi awak media melalui samungan telepon selularnya, kamis (7/8/014). Hingga saat itu (kamis. Red) Kapolres mengakui bahwa dirinya masih berada di TKP untuk memantau situasi serta memburu terduga pelaku lainnya yang masih melarikan diri.
“Sebaiknya segera menyerahkan diri. Tidak ada satu orangpun yang kebal hokum. Saat ini masih ada sekitar separohnya lagi pelaku yang belum berhasil kita tangkap,” Ujar Kapores
Dalam kompirmasi terpisah, Kasad Reskrim Polres Inhil, AKP Ade Zamrah SIK Via telponnya mengatakan bahwa sejauh ini kepolisian telah menetapkan 12 orang tersangka.
“12 orang telah kita tetapkan sebagai tersangka. Dua diantaranya penangkapannya terpisah dengan tsk yang ditetapkan sebelumnya,” Jawab KasatRes.(dro)



BERITA TERHANGAT
Ketika Hukum Menemukan Hatinya di Kejari Inhil, Tersangka dan Korban Berpelukan Hapus Segala Luka
Masyarakat Khawatir Proyek Jalan Ruas Sanglar-Kotabaru Kembali Mangkrak, Ini Tanggapan Pemerintah Daerah
Pusaran Konflik Pengajuan HGU!Ancaman Kehilangan Hak Tanah Warga di Balik Kemitraan PT Oscar Investama yang Tak Memiliki Lahan Inti