TEMBILAHAN (detikriau.org) – 1 unit Pompa Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Parit 4 jalan Provinsi Tembilahan Hulu terbakar, Kamis (18/2/2016) sekitar pukul 11.30 WIB.
Tak hanya itu, insiden tersebut juga menghanguskan 1 unit sepeda motor merk Supra X.
Pantauan lapangan, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 12.00 setelah dibantu 2 unit armada pemadam kebakaran dari Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
“Api berhasil kami padamkan setelah 20 menit kami bekerja,” ungkap Kepala BPBD Inhil, Yusfik.
Hingga berita ini dirilis, awak media belum mendapat keterangan resmi dari kepolisian apa penyebab kebakaran tersebut. Mirwan

BERITA TERHANGAT
Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan