www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Kejaksaan Negeri Tembilahan, terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus PT Gemilang Citra Mandiri (GCM), badan usaha milik daerah yang sampai saat ini tidak tau lagi dimana rimbanya.
Ungkapan itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan SH.MH, melalui Kasi Intel Muspidauan SH. MH, ketika ditemui di ruangan kerjanya, Selasa, (20/9), terkait perkembangan proses pengungkapan kasus PT GCM.
“Saat ini kita sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan dalam rangka memperkuat alat bukti yang kita miliki. Ketika nanti sudah cukup, kita tentu akan memproses lebih jauh sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Masih menurutnya, untuk pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus yang terjadi di PT GCM diakuinya membutuhkan proses yang panjang. Sebab, pihaknya membutuhkan berbagai telaah yang mendalam dengan menggunakan tenaga ahli. Agar nantinya, ketika dianggakat kepermukaan dapat menjerat mereka yang telah berbuat, karena alat bukti yang kita gunakan benar-benar kuat, hingga membuat pelaku tidak bisa berkelit.
“Jangan sampai nantinya, karena lemahnya alat bukti yang kita gunakan untuk pengungkapan kasus itu, hasilnya malah mengecewakan masyarakat. Makanya, biarlah dulu alat buktinya kita kumpulkan sebanyak mungkin, hingga memperkuat kita nantinya dalam proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, kasus PT GCM sempat mencuat beberapa waktu yang lalu dan banyak menyita perhatian publik di Inhil. Hal itu tidak terlepas, dikarenakan kerugian anggaran yang cukup besar dan banyak melibatkan orang penting di daerah ini. (drc)
BERITA TERHANGAT
Kenapa Saat Imlek Hujan Selalu Turun, Ini Penjelasannya
Tahukah Kamu Mengapa Pi Network Dikembangkan Secara Tertutup?
Wajib Tau! Ini Kesamaan dan Perbedaan Utama Antara