ARB INdonesia, ROKAN HULU – Merespon sorotan tajam masyarakat terkait adanya dugaan pungli di sekolah MTs N 3 Rokan hulu, kepala sekolah Dewi Sami Wardani, S.Pd, M.Pd dan kakan kemenag kab. Rokan Hulu H. Zulkifli, S.Ag, M. Pd I menyampaikan klarifikasi pada Rabu (16/4/2025).
Dewi Sami Wardani, S.Pd, M.Pd selaku kepala sekolah menegaskan bahwa tidak benar adanya pungutan liar (pungli) disekolah. Namun beliau membenarkan bahwa adanya pengutipan iuran kepada para siswa kelas IX MTS N 3 sebesar 535.000 per siswa dengan total 266 siswa dengan total seseluruhan 142.310.000 yang sudah melalui mekanisme Rapat oleh komite dan wali murid.
Dia menegaskan bahwa anggaran tersebut untuk kebutuhan setiap siswa “Ini sudah melalui mekasisme rapat Komite dengan para wali murid”, adapun rincian peruntukan anggaran tersebut adalah :
Rencana anggaran kegiatan akhir tahun ajaran kelas IX MTs N 3 Rokan Hulu TP 2024/2025.
A. Kegiatan inti. Kegiatan ini meliputi Bimbingan belajar soal asesmen madrasah untuk 266 siswa dengan volume belajar 60 jam dengan total anggaran 27.000.000, Honor panitia asesmen madrasah 5.600.000, Honor Tim pengawas asesmen madrasah 5.880.000, Honor Tim Pembuat soal asesmen madrasah 2.800.000, Honor wali kelas 20.748.000, Cendera Mata 10.640.000, Penulisan ijazah 7.980.000, Tanda tangan dan legis ijazah 7.980.000, Foto copy ijazah 957.600, Sampul ijazah 2.128.000, Kue kotak Rapat 2.200.000, dengan total keseluruhan 95.775.600.
B. Perpisahan. Kegiatan ini meliputi Makan siang (nasi kotak) 16.050.000, Kue kotak 5.136.000, Kue piring 200.000, Piring buah 400.000, Sewa gedung 2.000.000, Kebersihan gedung 300.000, Sewa kursi 1.920.000, Papan bunga 750.000, Konsumsi latihan dan gladi 850.000, Sewa blower 2.400.000, sound system, keybord dan lampu sorot 2.200.000, Dekorasi 1.500.000, Baliho 900.000, Publikasi dan dokumentasi 2.000.000, Penampilan siswa 2.000.000, Uang lelah panitia 7.200.000 dengan total anggaran 45.806.000
Itu semua adalah Rincian yang dibutuhkan untuk keseluruhan anggaran serta kegunaannya, pungkas dewi.
Saat ditanyakan kepada kepala sekolah mengenai himbauan untuk tidak melakukan pungutan karna efisiensi, beliau menyampaikan bahwa Madrasah kan di bawah naungan kemenag, jadi kita sudah berkoordinasi kepada kemenag. Tutupnya.
Kakan kemenag Kabupaten Rohul Zulkifli, S.Ag, M. Pd I saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak mereka sudah memanggil pihak sekolah, dan pihak sekolah sudah menjabarkan kondisi itu
“Mereka sudah kita panggil untuk kejelasannya, dan mereka sudah menjelaskan secara rinci”ungkapnya
Saat ditanya mengenai adakah surat edaran dari kemenag rohul untuk tidak melakukan pungutan di tengah kondisi efisiensi ini, beliau menjelaskan bahwa kita tidak memiliki wewenang untuk membuat surat edaran, ” kita ini kan sifatnya 1 komando, jadi kita hanya bisa meneruskan edaran dari pemerintah pusat, kita tidak diberi wewenang untuk membuat putusan”, ungkap zulkifli. (Rls)

BERITA TERHANGAT
Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dari 2024 ke 2025
Suarakan Hak Atas Tanah di Jalan Sudirman, Warga Dumai Demo di PT PHR
Gelombang Massa Aksi Pejuang Tanah Sudirman Terus Berdatangan