
Jakarta, detikriau.org – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sampaikan pernyataan resmi terkait pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid di Garud Jawa Barat.
Dituliskan dalam surat pernyataan MUI yang di tandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI, DRS H Zainut Tauhid Sa’adi M.Si dan Sekjen MUI, Dr Anwar Abbas MM M.Ag tanggal 23 oktober 2018, bahwa peristiwa pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid yang terjadi pada senin tanggal 22 oktober 2018 diduga dilakukan oleh oknum banser.
Berikut Lima pernyataan resmi MUI:
MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan dikalangan umat islam.
MUI meminta kepada yang telah melakukan tindakan tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat islam.
MUI mendorong dan mengimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat,adil dan profesional.
MUI memohon kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu agar ukhuwah islamiyah dan persaudaraan dikalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara.
MUI mengimbau kepada Pimpinan ormas islam, kyai, ustadz dan ajengan untuk membantu mendinginkan suasana dan mencipatakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
Penulis: Faisal

BERITA TERHANGAT
BPK Apresiasi LKPP 2025: Komitmen Akuntabilitas Kabinet Merah Putih Diuji
Pemerintah Jamin Cadangan BBM Aman di Tengah di Tengah Dinamika Global
OJK Blokir 436 ribu Rekening Terindikasi Penipuan, Dana Korban Lebih Setengah Triliun