
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H Dani M Nursalam meminta kepada segenap Aparatur Sipil Negara untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Keberpihakan ASN kepada salah satu calon dinilainya akan menjadi penghambat dalam pelaksanaan pesta demokrasi khususnya Pilkada serentak 2018 mendatang.
“Semua pihak kita minta tau posisi masing-masing, sejauh ini kita sudah stresing kepada penyelenggara pilkada, ASN, kita mintakan ikuti aturan, jangan karena keberpihakan, justru berakibat fatal nantinya,” tegasnya usai menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (15/1/2018) kemarin.
Ia juga menyebutkan, mengingat biaya penyelenggaraan Pilkada cukup besar jadi juga dimintakan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga agar proses demokrasi dapat berjalan sesuai aturan
“Jangan karena keterpihakan penyelenggara, ASN, justru nantinya itu yang menjadi salah satu faktor dilakukannya Pemilihan Suara Ulang (PSU), kalau itu terjadi tentu kita sangat menyayangkan, berapa lagi anggaran yang harus digelontorkan,” Akhirinya./mirwan

BERITA TERHANGAT
Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan