ARB INdonesia, ROKAN HULU – Kabar membanggakan datang dari Tim pencak silat Bapor Korpri Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dimana dalam ajang Pekan Olahraga Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (PORNAS KORPRI) XVII Tahun 2025 yang digelar di Jakabaring Sport Center, Palembang, Sumatera Selatan, pada 5–11 Oktober 2025. Tim pencak silat Bapor Korpri Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, berhasil membawa pulang dua medali dari dua nomor pertandingan yang diikuti.
Tim yang dipimpin oleh pelatih sekaligus Kasi Penegakan Perda Satpol PP Rohul, Yusup Hidayat ini sukses meraih 1 medali perak di nomor Regu Putri dan 1 medali perunggu di nomor Ganda Putri. Ketiga pesilat yang merupakan anggota PPPK Satpol PP Rohul ialah Julia Angraini, Endah Permatasari, dan Arni Wijayanti.
Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri, bukan hanya bagi Satpol PP Damkar Rohul, tapi juga menjadi kado istimewa bagi Kabupaten Rokan Hulu yang merayakan HUT ke-26 tahun ini. Para atlet tampil penuh semangat, mengharumkan nama daerah dan membuktikan kualitas atlet daerah dalam ajang nasional.
Keberangkatan tim didukung penuh oleh Kasatpol PP Damkar Rohul melalui pendanaan perjalanan dinas, serta bantuan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu.
Sebagai informasi, PORNAS KORPRI merupakan ajang olahraga dua tahunan antar ASN se-Indonesia. Untuk penyelenggaraan selanjutnya, PORNAS KORPRI XVIII tahun 2027 dijadwalkan akan digelar di Provinsi Lampung.
Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi ASN muda di Kabupaten Rokan Hulu untuk terus berkarya dan berprestasi, baik di bidang olahraga maupun lainnya. ( Kri )
Harumkan Nama Daerah, Tim Pencak Silat Bapor Korpri Rohul Raih Medali di PORNAS KORPRI XVII Palembang



BERITA TERHANGAT
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Gubernur Riau jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Praktisi Hukum Riau Sebut OTT KPK terhadap AW Sarat Kejanggalan Prosedural
M Thahir Ketua PMII Riau Terpilih! Amri Taufiq: Jika ada Klaim Kandidat Lain yang Terpilih, Maka Dipastikan Itu Palsu