Foto Ilustrasi (Fuad Hashim/detikcom)
ARB INdonesia, NUSA TENGGARA BARAT – SA (22), warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menganiaya istrinya berinisial SH (22) hingga tewas. Korban tewas sedang dalam kondisi hamil 7 bulan
Korban tewas setelah dipukul suaminya di bagian kepala hingga jatuh tak sadarkan diri. Penganiayaan ini terjadi di Desa Rupe, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Jumat (31/1).
“Mereka terlibat cekcok soal makan (sarapan). Pelaku membangunkan istrinya dengan tujuan untuk menyuruh sarapan pagi. Korban tidak mau dan pelaku marah. Lalu pelaku menganiaya korban,” kata Kasubag Humas Polres Bima Kota AKP Hasnun kepada wartawan, Sabtu (1/2/2020)
Menurut AKP Hasnun, suami-istri ini juga sempat cekcok sehari sebelum penganiayaan. Pelaku dalam pemeriksaan mengaku kesal terhadap istrinya karena menolak makan meski tengah hamil.
“Pelaku menyuruh istrinya yang sedang hamil untuk sarapan pagi, namun istri menolak tidak mau sarapan, karena selama kehamilan istrinya jarang mau makan. Akibatnya, badan istrinya semakin kurus,” ujar AKP Hasnun.
Setelah dianiaya, korban langsung dibawa pelaku ke puskesmas. Namun, dari puskesmas, korban dirujuk ke RSUD Kota Bima dan meninggal dalam perjalanan.
“Saat ini pelaku sedang diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Hasnun. (*)
- Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
- Sinergikan Tata Kelola Aset dan Pinjaman Daerah, Pemkab dan DPRD Rohul Berkonsultasi ke BPKP Riau
- Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Inhil, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat
- Dua Utusan ITBRP Raih Penghargaan Khusus Di Grand Bujang Dara Kota Dumai 2026.
- Malam Puncak Grand Final Bujang Dara Dumai 2026 Pukau Ratusan Warga Di Taman Bukit Gelanggang,Berikut Nama-Nama Pemenang.
Sumber detik.com
https://m.detik.com/news/berita/d-4881728/gara-gara-sarapan-suami-aniaya-istri-yang-hamil-7-bulan-hingga-tewas?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=mobile



BERITA TERHANGAT
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
Kesaksian Tiga Saksi : Mobil Xenia Dikembalikan Setelah Laporan Polisi, Sidang Dugaan Penggelapan Terus Bergulir
Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil