Dugaan Kerja Paksa di Taiwan, Kemlu Setop Rekrut Mahasiswa Magang
Jakarta – Kemlu RI akan menghentikan sementara pengiriman mahasiswa-magang dari Indonesia ke Taiwan. Langkah ini dilakukan menyusul adanya kabar300 mahasiswa disuruh kerja paksa di Taiwan.
“Indonesia akan menghentikan sementara perekrutan serta pengiriman mahasiswa skema kuliah-magang hingga disepakatinya tata kelola yang lebih baik,” ujar jubir Kemlu RI Arrmanatha Nasir dilansir detikcom, Rabu (2/1/2019).
Pria yang biasa disapa Tata ini mengatakan, saat ini terdapat 6.000 mahasiswa WNI yang ada di Taiwan. Dari 6.000, 1.000 di antaranya mengikuti skema kuliah-magang.
“Saat ini terdapat sekitar 6.000 mahasiswa Indonesia di Taiwan, dengan sekitar 1.000 mahasiswa yang ikut dalam skema kuliah-magang di delapan universitas yang masuk ke Taiwan pada periode 2017-2018,” ucapnya.
Kemlu juga sudah koordinasi dengan Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei. Pihaknya akan memperdalam kabar mahasiswa yang mengalami kerja paksa tersebut.
“KDEI Taipei juga telah meminta otoritas setempat untuk mengambil langkah, sesuai aturan setempat, yang diperlukan guna melindungi kepentingan serta keselamatan mahasiswa peserta skema kuliah-magang,” tuturnya.
Kabar mahasiswa praktik kerja paksa itu diberitakan media lokal Taiwan News. Seorang anggota parlemen setempat bernama Ko Chih-en melakukan investigasi terkait dugaan praktik ‘kerja paksa’ yang melibatkan enam kampus.
Berdasarkan penyelidikan Ko, ada 300 mahasiswa RI yang dipaksa bekerja di sejumlah pabrik. Salah satu tempat mereka dipekerjakan adalah pabrik lensa kontak.