INHIL – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Inhil menekankan pentingnya menghindari pernikahan di usia muda untuk mencegah risiko kesehatan dan sosial.
Pernikahan dini tak hanya meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi, tetapi juga menjadi salah satu penyebab tingginya angka stunting pada anak. Perempuan yang melahirkan di bawah usia 15 tahun memiliki risiko kematian lima kali lebih besar dibandingkan yang melahirkan di usia lebih dari 20 tahun.
Selain itu, bayi dari ibu muda lebih rentan mengalami gangguan kesehatan serius, termasuk stunting.DP2KBP3A Inhil mendorong masyarakat, terutama remaja, untuk lebih sadar akan bahaya pernikahan dini.
Melalui edukasi dan akses informasi kesehatan, diharapkan remaja dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana dan menciptakan generasi mendatang yang sehat dan berkualitas.
“Dengan menunda pernikahan hingga usia matang, kita tak hanya melindungi kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menciptakan generasi kuat untuk masa depan,” ujar Kepala DP2KBP3A Inhil Sirajuddin.


BERITA TERHANGAT
Penerimaan Murid Baru, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan Portal Layanan Terpadu
Bawa Suara Petani dari Negeri Hamparan Kelapa Dunia, H Herman Temui Menko Pangan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil