ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Empat orang bidan yang menangani saat proses persalinan bayi putus kepala di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, telah dikeluarkan.
Mereka yakni SA, NU,NA dan FA, yang merupakan tenaga honorer dikembalikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, sembari menunggu sanksi profesi.
Namun kendati begitu, Kepala Puskesmas Gajah Mada Tembilahan Hj Marlina menegaskan pelayanan kesehatan disana sudah seperti biasa.
Karena katanya, sudah ada bidan pengganti, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin melahirkan secara normal di Puskesmas.
“Ditarik ke dinas kesehatan dan sudah ada penggantinya. Alhamdulillah kita tetap pelayanan seperti biasa,” ungkap Kapus Marlina, Selasa (6/9/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Inhil, Rahmi mengatakan, mengenai keempat bidan serta dokter umum yang menangani persalinan Nova Hidayati akan dikenakan sanksi profesi. Namun pihaknya masih menunggu hasil audit terhadap insiden itu.
“Iya, ada sanksi, namun kita masih menunggu hasil audit,” singkatnya kepada awak media usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Inhil, Senin (5/9/2022) lalu. (Arb/Tim)



BERITA TERHANGAT
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan
Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan!Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil