BREAKING NEWS: Pembunuhan Sadis di Gowa, Kepala Korban Terpisah dari Tubuhnya - Arbindonesia
November 11, 2019

BREAKING NEWS: Pembunuhan Sadis di Gowa, Kepala Korban Terpisah dari Tubuhnya

Bagikan..

Foto Tribunnews. Tangkapan layar korban pembunuhan di Desa Taring, Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa. (Foto beredar di media sosial Facebook) – Facebook

ARB INdonesia, SUNGGUMINASA – Seorang warga dilaporkan menjadi korban pembunuhan sadis di Kabupaten Gowa, Senin (11/11/2019) pagi.


Korban dilaporkan bernama Daeng Sampara, warga Dusun Batueja, Kelurahan Tonrorita, Kecamatan Biringbulu.

Dalam sebuah foto yang beredar di media sosial, kondisi korban tampak sangat mengenaskan. Kepalanya terpisah dari badannya.

Foto itu menampilkan korban tergeletak di tanah yang berbatuan. Kepala dan lehernya dipenuhi bercak darah.

Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Senin (11/11/2019) pagi hari tadi.

Tempat kejadian perkara di perkampungan baru Sonra Dusun Pangangpusang, Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

Camat Biringbulu Yamin Basri yang dikonfirmasi membenarkan hal ini. Ia kini sedang turun ke lokasi usai menerima laporan dari aparatnya.

“Iya betul ada. Saya sedang ke lapangan ini untuk mengecek,” kata Yamin saat dihubungi melalui telepon.

Belum diketahui bagaimana kronologis, motif, ataupun pelaku pembunuhan ini.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan Tribun masih terus mengonfirmasi Polsek Biringbulu dan Polres Gowa.

Pesta Ballo, Mertua Bunuh Menantu

Sebelumnya kasus pembunuhan sadis terjadi di Jeneponto tepatnya di Dusun Parang-parang, Desa Mangepong, Kecamatan Turatea, Kamis (7/11/2019) dini hari.

Jufri (30) tewas dalam perjalanan ke Puskesmas usai ditikam Karim (50) yang tak lain mertuanya sendiri.

loading…

Berselang beberapa jam usai menikam Jufri, pria 50 tahun itu langsung ditangkap tim Pegasus Sat Reskrim Polres.

Saat diinterogasi, Karim mengaku tak ada persoalan lain selain cekcok saat minum ballo.

Bahkan warga Dusun Parang-parang itu mengaku dipukul lebih dulu sebelum menikam korban.

“Tidak ada masalah ku selain itu malam saat minum ballo,” katanya, Kamis (7/11/2019) siang.

“Dia pukul saya duluan bagian belakang jadi saya langsung cabut badik dan menikamnya,” jelas pria 50 tahun itu.

Akibat tikaman tersebut menunjukkan tiga luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan membuatnya meninggal dunia.

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan awalnya korban dan pelaku sama-sama minum minuman keras jenis Ballo.

Usai minum Ballo, keduanya terlibat cekcok dan berkelahi kemudian Karim (50) menikam Jufri dengan badik.

“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa awal mulanya korban dengan pelaku masih bersama sama minum ballo,” kata AKP Syahrul.

“Kemudian di lokasi terjadi selisih paham akhirnya berujung konflik, akibat kejadian tersebut korban dianiaya hingga meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas,” tuturnya.

Mantan Kapolsek Tamalatea itu menjelaskan antara korban dan pelaku masih hubungan keluarga.

“Korban ditemukan dalam keadaan terbaring dan bersimbah darah di bawah got tepatnya di depan rumah Irma.

Kemudian korban langsung di larikan ke Puskesmas Bululoe, untuk mendapat pertolongan namum dalam perjalanan korban meninggal dunia,” tuturnya

“Korban di bawah ke rumah sakit umum Lanto Dg Pasewang Jeneponto untuk di lakukan pemeriksaan Visum Et revertum,”pungkasnya

Motif dari kejadian ini masih didalami namun diduga dipicu kesalahpahaman.

Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku pembunuhan, Karim (50) diancam hukuman 15 tahun penjara.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman saat dikonfirmasi wartawan Tribun, Kamis (7/11/2019) malam.


“Terduga pelaki dikenai Pasal 338 kuhp dengan amcaman hukuman 15 tahun penjaran,” kata Boby.

Diketahui Karim (30) berhasil ditangkap tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abd Rasyad usai menikam menantunya sendiri hingga tewas.

Peristiwa, pembunuhan sadis itu terjadi sekitar 7 kilometer dari kota Jeneponto (Bontosunggu) tepatnya di Dusun Parang-parang, Desa Mangepong, Kecamatan Turatea, Kamis (7/11/2019) dini hari.

Jufri (30) tewas dalam perjalanan ke Puskesmas usai ditikam Karim (50) yang tak lain mertua sendiri.

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan awalnya korban dan pelaku sama-sama minum minuman keras jenis Ballo.

Usai minum Ballo, keduanya terlibat cekcok dan berkelahi kemudian Karim (50) menikam Jufri dengan badik.

“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa awal mulanya korban dengan pelaku masih bersama sama minum ballo,” kata AKP Syahrul.

“Kemudian di lokasi terjadi selisih paham akhirnya berujung konflik, akibat kejadian tersebut korban dianiaya hingga meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas,” tuturnya.

Mantan Kapolsek Tamalatea itu menjelaskan antara korban dan pelaku masih hubungan keluarga.

“Korban ditemukan dalam keadaan terbaring dan bersimbah darah di bawah got tepatnya di depan rumah Irma yang kemudian korban langsung di larikan ke Puskesmas Bululoe, untuk mendapat pertolongan namum dalam perjalanan korban meninggal dunia,” ujarnya.

“Korban di bawah ke rumah sakit umum Lanto Dg Pasewang Jeneponto untuk di lakukan pemeriksaan Visum Et revertum,” jelasnya.

Hasil visum menunjukkan tiga luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan membuatnya meninggal dunia.

Rumah Karim Dirusak Keluarga Korban

Hanya gara-gara cekcok saat menenggak miras tradisional jenis ballo, Karim (50) tikam menantunya, Jufri (30) hingga tewas.

Keluarga Jufri yang tak terima lantas melampiaskan amarahnya ke rumah pelaku yang masih bertetangga dengan korban di Dusun Parang-parang, Desa Mangepong, Kecamatan Turatea, Jeneponto, Sulsel.

Atau sekitar tujuh kilometer dari kantor bupati Jeneponto di Kecamatan Binamu.

Menurut salah seorang warga Firman, tangga rumah pelaku yang terbuat dari kayu dicopot masyarakat.

Bahkan ada masyarakat yang kesal melempari batu rumah pria 50 tahun itu.

“Rumahnya sekarang tak ada orang tinggal, tidak tahu semua kemana, tapi menurut informasi isteri pelaku menumpang di rumah keluarganya,” kata warga Desa Mangepong itu.

“Rumah pelaku jadi sasaran kekecewaan masyarakat, saya lihat diatas barang pecah belah itu berantakan, kaca jendela rusak dan tangganya dicopot,” ujarnya.

Kini pelaku penikaman Karim (50) telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Jeneponto Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Sumber Tribunnews com

  • https://www.tribunnews.com/regional/2019/11/11/breaking-news-pembunuhan-sadis-di-gowa-kepala-korban-terpisah-dari-tubuhnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *